Toko Online terpercaya www.iloveblue.net

Toko Online terpercaya www.iloveblue.net
Toko Online terpercaya www.iloveblue.net

Saturday, 16 May 2009

Pada 2009, Layanan PAUD Harus Capai 35%

Paling lambat 2009, pemerintah menargetkan 35 persen dari 11,5 juta anak usia 2-4 tahun mendapatkan layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) non formal, seperti Kelompok Bermain (KB), Pos PAUD atau Bina Keluarga Balita (BKB). Untuk itu, upaya-upaya seperti perluasan dan pemerataan akses layanan PAUD kepada semua anak, peningkatan mutu dan daya saing serta tata kelola dan akuntabilitas pengelola PAUD tengah disosialisasikan dan digalakkan.

Direktur PAUD Direktorat Jenderal Pendidikan Usia Dini Departemen Pendidikan Nasional (Dirjen PLS-Depdiknas), Dr Gutama, dalam sosialisasi PAUD bagi organisasi mitra PAUD wilayah regional timur, di Makassar, kemarin, bahkan menegaskan pemerintah akan berupaya meningkatkan kerjasama lintas sektoral, termasuk dengan seluruh masyarakat dan organisasi yang ada di dalamnya.

Dalam sosialisasi tersebut, hadir Kepala Dinas Sulawesi Selatan, Ketua Forum PAUD, Himpaudi serta seluruh pimpinan organisasi kewanitaan dari BKOW, PKK, muslimat NU serta AIsiyah dari seluruh provinsi di Kawasan Indonesia Timur.

Saat ini, jumlah anak usia 0-6 tahun berjumlah sekitar 28 juta anak. Dari jumlah tersebut, 11,5 juta adalah anak usia 2-4 tahun yang merupakan sasaran program PAUD non formal.
“Saat ini dari 11,5 juta itu, baru 12,6 persen atau sekitar 1,3 juta anak yang berhasil disentuh program PAUD non formal,” kata Gutama. Upaya yang dilakukan saat ini, lanjut Gutama, adalah upaya menjalankan Undang-Undang (UU) No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 28. Disebutkan dalam UU No 20/2003 bahwa PAUD adalah pendidikan sebelum jenjang SD yang diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, non formal dan informal.

PAUD jalur formal bernama Taman Kanak-kanak (TK) Raudhatul Athfal (RA), atau bentuk lain yang sederajat. Sedangkan PAUD non formal bentuknya adalah Kelompok Bermain (KB), Taman Penitipan Anak (TPA) atau bentuk lain yang sederajat. “Saat ini, jumlah penyelenggara PAUD non formal jumlahnya sudah semakin banyak, meski belum sebanyak jumlah PAUD formal yang memang sudah lama ada,” kata Gutama.

Jalin Kemitraan

Berkaitan dengan upaya peningkatan akses PAUD hingga ke seluruh Indonesia, Depdiknas telah melakukan satu kesepakatan berbentuk MoU yang ditandatangani langsung oleh Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo serta empat pimpinan organisasi wanita yakni Kongres Wanita Indonesia (KOWANI), PKK, Muslimat NU dan Aisyiyah, akhir tahun lalu. Intinya, melalui tangan keempat organisasi wanita tersebut, bisa tercipta kondisi dimana PAUD semakin dirasakan oleh masyarakat hingga ke akar rumput. “Karena keempat organisasi tersebut dianggap memiliki jejaring yang luas bahkan hingga ke tingkat RW, maka dibuatkan kesepakatan yang intinya memberikan sejumlah kesempatan serta dana stimulan dalam program perluasan PAUD non formal di daerah-daerah,” jelas Kepala Sub Direktorat Kemitraan Direktorat PAUD Depdiknas, M Nuch Rahardjo, MPd.

Untuk itu, program evaluasi dari MoU tersebut dilakukan di dua regional yakni Barat dan Timur, untuk mamantau dan menangkap keluhan serta usulan terbaru seputar isi kerjasama dari MoU yang ditandatangi genap setahun yang lalu. Untuk wilayah regional Barat, meliputi seluruh provinsi di Sumatera dan Jawa, terkuak masih banyak organisasi peserta MoU yang belum tahu bagaimana cara memperoleh dana rintisan PAUD non formal yang besarnya Rp 25 per satuan PAUD.

Demikian dalam pertemuan dengan mitra PAUD di wilayah regional Timur, menurut M Nuch, masih ada keluhan seputar rumitnya memperoleh dana rintisan tersebut. Pada 2006, PAUD memperoleh anggaran Rp 135 miliar ditambah Rp 9 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP). Menurut Direktur PAUD, Gutama, jumlah tersebut masih sangat kurang untuk mencukupi kebutuhan meningkatkan akses PAUD secara maksimal. Pada 2007, sudah dipastikan PAUD akan memperoleh anggaran Rp 199 miliar. Dana sebesar itu, kata dia, akan dipergunakan untuk sosialisasi serta peningkatan dana rintisan dan kelembagaan. (dw)

sumber: http://www.bkkbn.go.id/article_detail.php?aid=635

Pendidikan Anak Usia Dini, Anggaran Minim

Usia 0-6 tahun merupakan periode emas (golden age) bagi perkembangan otak manusia. Kajian ilmiah membuktikan, kapasitas rata-rata kecerdasan anak mencapai 50 persen pada usia empat tahun.
Lalu, bagaimana pendidikan anak usia dini (PAUD) di tanah air.

Pencapaian kecerdasan tidak berlaku mutlak dan sama bagi setiap anak. Semua sangat dipengaruhi stimulasi atau rangsangan yang diterima otak masing-masing anak. Otak yang jarang dirangsang bekerja akan membuat jaringannya tak berkembang maksimal. Akibatnya, potensi kecerdasan sang anak akan tertahan. Dalam konteks “masa rawan” inilah, pendidikan anak usia dini (PAUD) menemukan momentumnya.

Sedemikian pentingnya pelaksanaan PAUD itu, keberadaannya dikuatkan dengan UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Di sana diatur bahwa PAUD dapat diselenggarakan melalui tiga alternatif jalur pendidikan.
Pertama, jalur formal yang mencakup taman kanak-kanak (TK), raudatul athfal (RA), dan bustanul athfal (BA). Kedua, jalur nonformal, misalnya kelompok bermain (KB)/play group, taman penitipan anak (TPA), dan PAUD terintegrasi bina keluarga balita (BKB)/ posyandu. Ketiga, jalur pendidikan informal berbentuk pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan lingkungan.

Hasil survei BPS dan Depdiknas 2006 menemukan, hanya 4,96 juta anak usia dini yang sudah memperoleh akses terhadap PAUD, baik melalui jalur formal maupun nonformal. Itu hanya mencakup 17,65 persen di antara total 28,1 juta anak Indonesia yang termasuk kategori 0-6 tahun.

Ironisnya, hasil survei 2001 juga menunjukkan data yang hampir sama. Di antara 26,1 juta anak usia dini, baru 17,68 persen yang mendapatkan pelayanan dari PAUD. Dengan demikian, sepanjang 2001-2006, belum ada kemajuan yang signifikan dalam pelaksanaan PAUD di Indonesia.

Jadi, jangan kaget bila ternyata dalam lingkup ASEAN saja, angka partisipasi PAUD di negara ini masih berada di bawah Filipina (27 persen) dan Vietnam (43 persen). Bahkan, kalah jauh dibandingkan Thailand (86 persen) dan Malaysia (89 persen). Padahal, sepanjang 2001-2006, meski terbatas, porsi anggaran Depdiknas untuk PAUD terus meningkat. Dari hanya Rp 13,8 miliar pada 2000 menjadi Rp 37,9 miliar pada 2001 dan terus merayap naik hingga Rp 144 miliar pada 2006. Bahkan, untuk 2007 ini, anggarannya dinaikkan mencapai Rp 199 miliar.

Tidak optimalnya perkembangan PAUD di Indonesia, pada gilirannya, dikembalikan pada minimnya ketersediaan anggaran. Peningkatan anggaran PAUD dari tahun ke tahun tetap dianggap belum cukup memadai.

“DPR dan pemerintah sebenarnya sangat paham itu. Tapi, bicara APBN, prioritas kami masih tetap pada upaya penuntasan Wajar Dikdas (Wajib Belajar Pendidikan Dasar, Red) 9 Tahun mulai 2008,” kata Wakil Ketua Komisi X Anwar Arifin di Gedung DPR RI seusai rapat kerja dengan Mendiknas Bambang Sudibyo Senin (25/6) lalu.

Dia menjelaskan, DPR tengah mendorong pemerintah untuk membuat skenario pengalokasian anggaran Depdiknas 2008 secara progresif. Depdiknas diarahkan agar mengalokasikan 60 persen anggarannya.

Wakil Ketua Komisi X Heri Akhmadi menyampaikan, pelaksanaan PAUD sebenarnya bisa dilakukan secara terpadu, misalnya dengan mengintegrasikannya ke posyandu. Pentingnya PAUD, imbuh dia, bisa disosialisasikan kepada para orang tua.

“Ini bisa dimanfaatkan untuk menyiasati minimnya anggaran dan fasilitas. Sekali merengkuh dayung, kesehatan anak terjaga dan hak anak atas PAUD juga terpenuhi,” katanya.

Anggota Dewan Pertimbangan Daerah (DPD) dari Bengkulu Eni Khairani mengungkapkan, pelaksanaan PAUD bukan semata-mata menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Pemerintah daerah juga harus ikut menyosialisasikan dan memantau pelaksanaan PAUD.

“Intinya, PAUD itu merangsang otak anak. Kalau paham caranya, PAUD bisa dilakukan secara sederhana dan murah.” Dia justru mengkritik banyaknya lembaga pelaksana PAUD yang mahal, elitis, dan substansinya cenderung mulai menyimpang. (Priyo Handoko)

(Friday, 29 June 2007, Indo Pos, Page : 3, Size : 861.25 mmc Circulation : 75,064, Author: Unknown)
sumber: http://www.ypha.or.id/information.php?subaction=showfull&id=1183116641&archive=&start_from=&ucat=2&

Renungan :

Setiap Anak terlahir JENIUS. Kadang 6 tahun pertama, para orang tua membuatnya tidak menjadi jenius.
(Bukminster Fuller)

MATAHARI EDUCARES