Toko Online terpercaya www.iloveblue.net

Toko Online terpercaya www.iloveblue.net
Toko Online terpercaya www.iloveblue.net
Showing posts with label Berita. Show all posts
Showing posts with label Berita. Show all posts

Saturday, 16 May 2009

Anak Usia Emas Andalkan PAUD Nonformal

JAKARTA, SELASA – Layanan pendidikan bagi anak usia emas 0-6 tahun atau dikenal dengan pendidikan anak usia dini terus ditingkatkan. Hingga akhir tahun lalu, sebanyak 48,32 persen dari total 28,24 juta anak usia 0-6 tahun terlayani di PAUD formal dan nonformal.

Mudjito AK, Direktur Pembinaan SD dan TK Departemen Pendidikan Nasional di Jakarta, Selasa (4/11), mengatakan perluasan akses anak-anak usia TK dilakukan dengan menyediakan TK di setiap kecamatan atau menyelenggarakan TK di SD yang sudah ada atau sekolah TK-SD satu atap. Anak usia dini yang terlayani PAUD formal dan nonformal meningkat dari tahun 2004 yang berjumlah 39 persen menjadi 48 persen lebih.

Layanan PAUD ini kini berkembang secara nonformal hingga ke tingkat RT/RW. Anak yang dilayani di jenjang TK/Raudhatul Athfal (RA) atau PAUD formal berjumlah 4,2 juta, sedangkan di PAUD nonformal sebanyak 6,8 juta.

Luluk Asmawati, Dosen PAUD Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Jakarta, mengatakan kesadaran mengenai pentingnya mengoptimalkan PAUD dari pemerintah, orang tua, dan masyarakat yang terlihat meningkat. Namun, jangan sampai layanan PAUD yang diberikan kepada anak usia 0-6 tahun itu terfokus pada target supaya anak bisa cepat membaca, menulis, dan menghitung semata.

Luluk mengatakan dalam usia emas itu yang dibutuhkan anak adalah stimulasi yang tepat dan menyenangkan untuk mengembangkan beragam kecerdasan atau multiple intelligence. “Anak jangan di-drill untuk membaca, menulis, dan menghitung dengan paksa. Sebab, otak anak akan jenuh, malah nantinya di usia belajar dia tidak punya minat lagi untuk belajar,” ujar Luluk.

ELN
sumber: http://kompas.co.id/read/xml/2008/11/04/20172725/anak.usia.emas.andalkan.paud.nonformal.

Pada 2009, Layanan PAUD Harus Capai 35%

Paling lambat 2009, pemerintah menargetkan 35 persen dari 11,5 juta anak usia 2-4 tahun mendapatkan layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) non formal, seperti Kelompok Bermain (KB), Pos PAUD atau Bina Keluarga Balita (BKB). Untuk itu, upaya-upaya seperti perluasan dan pemerataan akses layanan PAUD kepada semua anak, peningkatan mutu dan daya saing serta tata kelola dan akuntabilitas pengelola PAUD tengah disosialisasikan dan digalakkan.

Direktur PAUD Direktorat Jenderal Pendidikan Usia Dini Departemen Pendidikan Nasional (Dirjen PLS-Depdiknas), Dr Gutama, dalam sosialisasi PAUD bagi organisasi mitra PAUD wilayah regional timur, di Makassar, kemarin, bahkan menegaskan pemerintah akan berupaya meningkatkan kerjasama lintas sektoral, termasuk dengan seluruh masyarakat dan organisasi yang ada di dalamnya.

Dalam sosialisasi tersebut, hadir Kepala Dinas Sulawesi Selatan, Ketua Forum PAUD, Himpaudi serta seluruh pimpinan organisasi kewanitaan dari BKOW, PKK, muslimat NU serta AIsiyah dari seluruh provinsi di Kawasan Indonesia Timur.

Saat ini, jumlah anak usia 0-6 tahun berjumlah sekitar 28 juta anak. Dari jumlah tersebut, 11,5 juta adalah anak usia 2-4 tahun yang merupakan sasaran program PAUD non formal.
“Saat ini dari 11,5 juta itu, baru 12,6 persen atau sekitar 1,3 juta anak yang berhasil disentuh program PAUD non formal,” kata Gutama. Upaya yang dilakukan saat ini, lanjut Gutama, adalah upaya menjalankan Undang-Undang (UU) No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 28. Disebutkan dalam UU No 20/2003 bahwa PAUD adalah pendidikan sebelum jenjang SD yang diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, non formal dan informal.

PAUD jalur formal bernama Taman Kanak-kanak (TK) Raudhatul Athfal (RA), atau bentuk lain yang sederajat. Sedangkan PAUD non formal bentuknya adalah Kelompok Bermain (KB), Taman Penitipan Anak (TPA) atau bentuk lain yang sederajat. “Saat ini, jumlah penyelenggara PAUD non formal jumlahnya sudah semakin banyak, meski belum sebanyak jumlah PAUD formal yang memang sudah lama ada,” kata Gutama.

Jalin Kemitraan

Berkaitan dengan upaya peningkatan akses PAUD hingga ke seluruh Indonesia, Depdiknas telah melakukan satu kesepakatan berbentuk MoU yang ditandatangani langsung oleh Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo serta empat pimpinan organisasi wanita yakni Kongres Wanita Indonesia (KOWANI), PKK, Muslimat NU dan Aisyiyah, akhir tahun lalu. Intinya, melalui tangan keempat organisasi wanita tersebut, bisa tercipta kondisi dimana PAUD semakin dirasakan oleh masyarakat hingga ke akar rumput. “Karena keempat organisasi tersebut dianggap memiliki jejaring yang luas bahkan hingga ke tingkat RW, maka dibuatkan kesepakatan yang intinya memberikan sejumlah kesempatan serta dana stimulan dalam program perluasan PAUD non formal di daerah-daerah,” jelas Kepala Sub Direktorat Kemitraan Direktorat PAUD Depdiknas, M Nuch Rahardjo, MPd.

Untuk itu, program evaluasi dari MoU tersebut dilakukan di dua regional yakni Barat dan Timur, untuk mamantau dan menangkap keluhan serta usulan terbaru seputar isi kerjasama dari MoU yang ditandatangi genap setahun yang lalu. Untuk wilayah regional Barat, meliputi seluruh provinsi di Sumatera dan Jawa, terkuak masih banyak organisasi peserta MoU yang belum tahu bagaimana cara memperoleh dana rintisan PAUD non formal yang besarnya Rp 25 per satuan PAUD.

Demikian dalam pertemuan dengan mitra PAUD di wilayah regional Timur, menurut M Nuch, masih ada keluhan seputar rumitnya memperoleh dana rintisan tersebut. Pada 2006, PAUD memperoleh anggaran Rp 135 miliar ditambah Rp 9 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP). Menurut Direktur PAUD, Gutama, jumlah tersebut masih sangat kurang untuk mencukupi kebutuhan meningkatkan akses PAUD secara maksimal. Pada 2007, sudah dipastikan PAUD akan memperoleh anggaran Rp 199 miliar. Dana sebesar itu, kata dia, akan dipergunakan untuk sosialisasi serta peningkatan dana rintisan dan kelembagaan. (dw)

sumber: http://www.bkkbn.go.id/article_detail.php?aid=635

Pendidikan Anak Usia Dini, Anggaran Minim

Usia 0-6 tahun merupakan periode emas (golden age) bagi perkembangan otak manusia. Kajian ilmiah membuktikan, kapasitas rata-rata kecerdasan anak mencapai 50 persen pada usia empat tahun.
Lalu, bagaimana pendidikan anak usia dini (PAUD) di tanah air.

Pencapaian kecerdasan tidak berlaku mutlak dan sama bagi setiap anak. Semua sangat dipengaruhi stimulasi atau rangsangan yang diterima otak masing-masing anak. Otak yang jarang dirangsang bekerja akan membuat jaringannya tak berkembang maksimal. Akibatnya, potensi kecerdasan sang anak akan tertahan. Dalam konteks “masa rawan” inilah, pendidikan anak usia dini (PAUD) menemukan momentumnya.

Sedemikian pentingnya pelaksanaan PAUD itu, keberadaannya dikuatkan dengan UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Di sana diatur bahwa PAUD dapat diselenggarakan melalui tiga alternatif jalur pendidikan.
Pertama, jalur formal yang mencakup taman kanak-kanak (TK), raudatul athfal (RA), dan bustanul athfal (BA). Kedua, jalur nonformal, misalnya kelompok bermain (KB)/play group, taman penitipan anak (TPA), dan PAUD terintegrasi bina keluarga balita (BKB)/ posyandu. Ketiga, jalur pendidikan informal berbentuk pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan lingkungan.

Hasil survei BPS dan Depdiknas 2006 menemukan, hanya 4,96 juta anak usia dini yang sudah memperoleh akses terhadap PAUD, baik melalui jalur formal maupun nonformal. Itu hanya mencakup 17,65 persen di antara total 28,1 juta anak Indonesia yang termasuk kategori 0-6 tahun.

Ironisnya, hasil survei 2001 juga menunjukkan data yang hampir sama. Di antara 26,1 juta anak usia dini, baru 17,68 persen yang mendapatkan pelayanan dari PAUD. Dengan demikian, sepanjang 2001-2006, belum ada kemajuan yang signifikan dalam pelaksanaan PAUD di Indonesia.

Jadi, jangan kaget bila ternyata dalam lingkup ASEAN saja, angka partisipasi PAUD di negara ini masih berada di bawah Filipina (27 persen) dan Vietnam (43 persen). Bahkan, kalah jauh dibandingkan Thailand (86 persen) dan Malaysia (89 persen). Padahal, sepanjang 2001-2006, meski terbatas, porsi anggaran Depdiknas untuk PAUD terus meningkat. Dari hanya Rp 13,8 miliar pada 2000 menjadi Rp 37,9 miliar pada 2001 dan terus merayap naik hingga Rp 144 miliar pada 2006. Bahkan, untuk 2007 ini, anggarannya dinaikkan mencapai Rp 199 miliar.

Tidak optimalnya perkembangan PAUD di Indonesia, pada gilirannya, dikembalikan pada minimnya ketersediaan anggaran. Peningkatan anggaran PAUD dari tahun ke tahun tetap dianggap belum cukup memadai.

“DPR dan pemerintah sebenarnya sangat paham itu. Tapi, bicara APBN, prioritas kami masih tetap pada upaya penuntasan Wajar Dikdas (Wajib Belajar Pendidikan Dasar, Red) 9 Tahun mulai 2008,” kata Wakil Ketua Komisi X Anwar Arifin di Gedung DPR RI seusai rapat kerja dengan Mendiknas Bambang Sudibyo Senin (25/6) lalu.

Dia menjelaskan, DPR tengah mendorong pemerintah untuk membuat skenario pengalokasian anggaran Depdiknas 2008 secara progresif. Depdiknas diarahkan agar mengalokasikan 60 persen anggarannya.

Wakil Ketua Komisi X Heri Akhmadi menyampaikan, pelaksanaan PAUD sebenarnya bisa dilakukan secara terpadu, misalnya dengan mengintegrasikannya ke posyandu. Pentingnya PAUD, imbuh dia, bisa disosialisasikan kepada para orang tua.

“Ini bisa dimanfaatkan untuk menyiasati minimnya anggaran dan fasilitas. Sekali merengkuh dayung, kesehatan anak terjaga dan hak anak atas PAUD juga terpenuhi,” katanya.

Anggota Dewan Pertimbangan Daerah (DPD) dari Bengkulu Eni Khairani mengungkapkan, pelaksanaan PAUD bukan semata-mata menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Pemerintah daerah juga harus ikut menyosialisasikan dan memantau pelaksanaan PAUD.

“Intinya, PAUD itu merangsang otak anak. Kalau paham caranya, PAUD bisa dilakukan secara sederhana dan murah.” Dia justru mengkritik banyaknya lembaga pelaksana PAUD yang mahal, elitis, dan substansinya cenderung mulai menyimpang. (Priyo Handoko)

(Friday, 29 June 2007, Indo Pos, Page : 3, Size : 861.25 mmc Circulation : 75,064, Author: Unknown)
sumber: http://www.ypha.or.id/information.php?subaction=showfull&id=1183116641&archive=&start_from=&ucat=2&

Thursday, 14 May 2009

Pendidikan Anak Usia Dini Secara Holistik Diterapkan 2009

Jakarta, NTT Online – Pemerintah akan menerapkan kebijakan pendidikan anak usia dini (PAUD) secara holistik integratif pada tahun 2009 sehingga seluruh penyelenggaraan PAUD di Tanah Air dapat berpedoman pada suatu acuan yang sama.

“Saat ini kebijakan dan pengelola pendidikan anak usia dini (PAUD) berada di bawah Direktorat PAUD Ditjen Pendidikan Non Formal dan Informal (PNFI) Depdiknas. Namun, instansi lain dengan inisiatif sendiri juga menyelenggarakan kegiatan sejenis,” kata Direktur PAUD Ditjen PNFI, Sudjarwo Singowidjojo, usai menghadiri pembukaan dialog interaktif dalam rangka HUT ke-3 Himpunan Tenaga Pendidik dan Pendidikan Anak Usai Dini (Himpaudi), di Jakarta, Senin.

Karena itu, katanya, agar ke depan tidak terjadi tumpang tindih baik dari sisi pendanaan dan program, maka saat ini sedang disusun kebijakan tentang penyelenggaraan PAUD yang antara lain nantinya akan memadukan program penyelenggaraan PAUD agar menjadi lebih efektif dan mencapai hasil maksimal.

Ia mengatakan, dalam PAUD holistik nantinya terdiri dari berbagai tenaga ahli, baik bidang pendidikan, kesehatan, psikolog, ilmu gizi dan sebagainya.

“Kita upayakan agar pendirian PAUD nantinya harus sudah dilengkapi dengan tenaga-tenaga yang memiliki kemampuan terkait dengan tumbuh kembang anak, kalau tidak bisa menyediakan tenaga dokter setidaknya ada tenaga medis setingkat di bawahnya yang menguasai ilmu kedokteran,” katanya.

Ia mengatakan, bila dibandingkan dengan jumlah PAUD di seluruh Indonesia ketersediaan tenaga pendidik yang memiliki latar belakang pendidikan bagi anak usia dini memang jumlahnya masih sangat terbatas.

PAUD ini baru berkembang sehingga pemerintah berupaya menyusun modul-modul yang lebih singkat dan praktis sehingga dalam waktu singkat bisa segera dikuasai oleh tenaga pendidikan PAUD.

Pemda akan menjadi pelaksana utama penyelenggaraan PAUD holistik bekerjasama dengan Himpaudi dan organisasi wanita seperti PKK dan sebagainya.

“Pemerintah mengharapkan penerapan PAUD holistik ini mampu memberikan hasil yang lebih baik terhadap pendidikan anak usia dini sebab usia 0-5 tahun merupakan usia emas (golden age) di mana bila diolah dengan baik diharapkan mampu menghasilkan anak-anak yang lebih bermutu dibandingkan dengan mode parsial,” katanya.

Dikatakannya, PAUD baru mampu melayani 54,47 persen dari jumlah anak usia 0-5 tahun yakni yang mencapai 26 juta anak. Sedangkan pemerintah sendiri menargetkan pada 2014 nanti PAUD mampu menjangkau 72 persen anak.

Ia mengatakan, prioritas program PAUD dan PAUD holistik akan dilaksanakan terhadap masyarakat yang belum terjangkau pelayanan tersebut, utamanya terhadap masyarakat yang belum peduli terhadap pendidikan anak usia dini karena alasan tertentu.

Dialog interaktif tersebut menghadirkan Pamela Phelp PhD, ahli di bidang PAUD, Ketua Himpaudi Dr Gusnawirta Fasli MPd, serta dihadiri Dirjen Dikti Depdiknas, Fasli Jalal, Dirjen PNFI Depdiknas, Hamid Muhammad, Sekretaris Dirjen PNFI Depdiknas, Gutama, serta pengurus Solidaritas Istri Kabinet Indonesia Bersatu (SIKIB). antara

sumber: http://www.nttonlinenews.com/ntt/index.php?view=article&id=1090%3Apendidikan-anak-usia-dini-secara-holistik-diterapkan-2009&option=com_content&Itemid=58

Tutor PAUD Kurang Dihargai

Berkembangnya layanan pendidikan anak usia dini membutuhkan banyak tutor kompeten untuk merangsang tumbuh-kembang anak usia 0-6 tahun secara maksimal. Namun, penghargaan yang diberikan pemerintah kepada tutor pendidikan anak usia dini ini masih minim dan terbatas.

Dari 188.834 tutor pendidikan anak usia dini (PAUD) nonformal saat ini, baru sekitar 30.000 tutor yang mendapatkan insentif dari pemerintah pada tahun 2008. Besarnya insentif yang diberikan Rp 100.000 per bulan, dan hanya untuk enam bulan.

Pada 2009, pemerintah mengajukan insentif untuk 50.000 tutor PAUD. Besarnya Rp 1,2 juta per tutor per tahun. Karena dana yang masih terbatas, nanti ada kuota tutor PAUD yang menerima insentif di setiap daerah,” tutur Sujarwo Singowidjojo,Direktur PAUD Departemen Pendidikan Nasional yang dihubungi dari Jakarta pada hari Rabu (26/11).

Menurut Sujarwo, pemerintah daerah perlu menyediakan anggaran untuk tutor PAUD guna mendukung insentif yang sudah diberikan pemerintah pusat. Peran tutor ini penting untuk mendukung lembaga PAUD nonformal, terutama untuk mela- yani anak-anak tidak mampu dan di pedesaan, yang jumlahnya terus meningkat. Saat ini ada 48.132 lembaga PAUD nonformal.

Secara terpisah, Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo, saat pembukaan seminar dan lokakarya nasional PAUD di Bogor, mengatakan, pemerintah menyadari betul perlunya meningkatkan layanan PAUD. Untuk itu, lembaga-lembaga PAUD terutama nonformal akan diperbanyak.

Masa anak usia dini adalah masa yang sangat strategis dengan memberikan rangsangan yang tepat. Rangsangan-rangsangan itu termasuk di dalamnya adalah perawatan-perawatan yang sifatnya medis. Kemudian memberikan gizi dan rangsangan-rangsangan kecerdasan, serta tempat bermain yang tepat kepada anak agar anak itu cerdas secara komplet bukan hanya cerdas secara intelektual saja,” kata Bambang.

PAUD begitu lama diabaikan di Indonesia dan baru mendapatkan perhatian setelah ada deklarasi Dakkar pada tahun 2000. Kemudian, Indonesia baru meresponsnya pada tahun 2002. Dari sisi anggaran, perhatian kepada PAUD dinaikkan mulai tahun 2005.

Alokasi anggaran untuk PAUD masih difokuskan pada perlu- asan akses. Upaya ini mampu mendongkrak angka partisipasi kasar (APK) PAUD yang saat ini mencapai 50,47 persen dari anak-anak usia 0 hingga 6 tahun.

Sumber: Harian Umum Kompas

Alokasi Anggaran PAUD Difokuskan pada Perluasan Akses

Bogor, Rabu (26 November 2008)–Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo menyampaikan, alokasi anggaran untuk pendidikan anak usia dini (PAUD) akan difokuskan pada perluasan akses. Angka partisipasi kasar (APK) PAUD saat ini mencapai 50,47 persen, sedangkan APK sekolah dasar (SD) sudah mencapai 115 persen. Selama empat tahun terakhir pemerintah secara konsisten memberikan anggaran yang cukup besar untuk PAUD.

“PAUD begitu lama di Indonesia diabaikan dan baru mendapatkan perhatian setelah ada deklarasi Dakkar pada tahun 2000. Kemudian, Indonesia baru meresponnya pada 2002. Dari sisi anggaran, perhatian kepada PAUD dilonjakkan mulai 2005. Alokasi anggaran untuk PAUD akan lebih difokuskan pada perluasan akses,” kata Mendiknas pada Seminar PAUD di International Convention Center Institut Pertanian Bogor, Bogor, Jawa Barat, Rabu (26/11/2008) .

Mendiknas mengatakan, dari sisi partisipasi, mulai tahun 2005 sampai dengan 2007 angka partisipasi PAUD meningkat antara tiga sampai dengan empat persen setiap tahunnya. Mendiknas menganggap hal ini cukup menggembirakan dan bahkan terjadi lonjakan yang signifikan. “Pada tahun 1994 partisipasi PAUD hanya sekitar 14 sampai 15 persen karena PAUD nonformal tidak dihitung pada waktu itu,” ujarnya.

Mendiknas mengatakan, masa anak usia dini adalah masa yang sangat strategis. Ibarat sebuah tanaman, kata Mendiknas, masa anak usia dini adalah usia kecambah. “Akan menjadi seperti apa pohon itu kelak sangat ditentukan oleh rangsangan-rangsang an apa yang kita berikan pada usia dini. Maka mulai tahun 2002 kita menyadari dan bertobat atas kesalahan itu dan kemudian memperbaiki diri,” ujarnya.

Pada saat itu, kata Mendiknas, langkah selanjutnya yang ditempuh oleh pemerintah adalah dengan memperbanyak lembaga-lembaga PAUD terutama nonformal. Menurut Mendiknas, sebetulnya anak usia satu tahun sudah harus dirangsang dengan berbagai macam rangsangan kecerdasan. Mendiknas berpendapat, caranya tidak harus kemudian disediakan sekolah untuk anak satu tahun atau sekolah untuk anak dalam kandungan.

“Oleh karena itu, akan lebih tepat dalam banyak hal dilakukan secara informal. Rangsangan-rangsang an itu termasuk di dalamnya adalah perawatan-perawatan yang sifatnya medis. Kemudian memberikan gizi dan rangsangan-rangsang an kecerdasan, serta tempat bermain yang tepat kepada anak agar anak itu cerdas secara komplit bukan hanya cerdas secara intelektual saja,” katanya.

Mendiknas menambahkan, tenaga kependidikan untuk PAUD formal TK/RA/BA terikat pada Undang-Undang No.14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Mereka harus memiliki kualifikasi S1 atau D4 dari Jurusan Pendidikan PAUD atau dari Pendidikan Psikologi, sedangkan untuk mengajar pada PAUD nonformal tidak diberlakukan aturan khusus. “Bisa dilakukan oleh siapa saja yang memiliki kompetensi untuk menjadi tutor pada PAUD nonformal,” katanya.***

sumber: http://www.diknas.go.id/headline.php?id=24

Tuesday, 12 May 2009

Pemerintah Akui Puluhan Tahun Abaikan PAUD

JAKARTA, Selama puluhan tahun pwmerintah melakukan kesalahan dengan mengabaikan pembangunan pendidikan anak usia dini (PAUD) di Indonesia, malah lebih fokus pada pengembangan Taman Kanak-Kanak dan sejenisnya.

“Kita menyadari selama ini telah melakukan kesalahan dan baru memberikan respon terhadap pendidikan anak usia dini setelah Indonesia mengikuti pertemuan Education for All (EFA) di Dakkar pada tahun 2002,” kata Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo seusai membuka seminar nasional PAUD, Rabu (26/11).

Setelah pertemuan Dakkar, katanya, pemerintah langsung merespon dengan membentuk Direktorat PAUD di bawah Ditjen Pendidikan Non Formal dan Informal (PNFI), sehingga otomatis berimplikasi pada ketersediaan alokasi anggaran untuk pembangunan PAUD.

Sejak terbentuknya Direktorat PAUD, ujarnya pemerintah terus mendorong akselerasi pendirian PAUD, khususnya PAUD non formal hingga ke pelosok tanah air untuk menjangkau kelompok masyarakat sederhana dan tidak mampu agar memiliki kesempatan untuk mendapatkan pendidikan usia dini.

“Pemerintah selanjutnya berkomitmen bahwa layanan PAUD merupakan bagian tidak terpisahkan dari sistem pendidikan nasional yang peranannya tidak kalah penting dibandingkan dengan satuan pendidikan lainnya,” katanya.

Dari 28 juta anak usia dini di Tanah Air saat ini, kata Mendiknas, yang mampu terjangkau layanan PAUD mencapai 52%. Sedangkan anak-anak yang dilayani pendidikan Taman Kanak-kanak/Raudhatul Athfal (RA) mencapai 113%.

Oleh karena itu, menutrut Bambang, pemerintah akan mendorong akselerasi layanan PAUD hingga ke pelosok Tanah Air, terutama untuk menjangkau wilayah-wilayah kecamatan dan kabupaten sehingga pertumbuhan layanan PAUD secara bertahap akan merata.

Lebih lanjut Mendiknas mengatakan, pemerintah sangat mendukung pengembangan PAUD non formal untuk melayani masyarakat tidak mampu dan keluarga sederhana sebab pemerintah melihat manfaat besar, yakni anak-anak yang mengikuti PAUD dengan baik akan lebih siap mengikuti pendidikan di sekolah dasar (SD).

“Selain itu, dengan mengikuti pendidikan PAUD mampu mencegah putus sekolah di sekolah dasar (SD) dan lebih siap dalam mengikuti pendidikan di jenjang yang lebih tinggi,” katanya.

Depdiknas bersama Bappenas dan sektor terkait lainnya mulai tahun depan akan menyebarluaskan sistem PAUD yang holistik dan integratif serta memberikan perhatian yang lebih besar terhadap peserta didik PAUD yang berasal dari keluarga kurang mampu.
“Caranya dengan memprioritaskan pendirian lembaga-lembaga PAUD di tingkat kecamatan, pedesaan dan daerah terpencil,” katanya.

sumber: www.mediaindonesia.com (28 nopember 2008)

Standar Pendidikan Anak Usia Dini Nonformal

Sebagai upaya memberikan layanan pendidikan yang berkualitas bagi anak usia dini, Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) menyusun draf Standar Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Nonformal. Standar ini mencakup seluruh pelayanan anak usia dini sejak lahir sampai dengan usia enam tahun, khusus untuk layanan PAUD Nonformal lebih memprioritaskan anak usia 0-4 tahun.

Direktur PAUD Depdiknas Gutama mengemukakan, sejak lama pemerintah dituntut oleh masyarakat untuk menyusun standar yang jelas. Selama ini, kata dia, kurikulum PAUD Nonformal pun belum ada, yang ada adalah acuan resmi dari Depdiknas, tetapi belum ada khusus yang dibuat karena standar nasionalnya belum ada. “Standar ini akan menjadi acuan kita,bukan standar yang maksimal tapi yang minimal,” katanya pada Uji Publik Draf Standar PAUD Nonformal di Graha Depdiknas, Jakarta, Senin (24/03/2008) .

Hadir dalam acara Direktur Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Dirjen PMPTK) Baedhowi, Direktur Jenderal Pendidikan Nonformal dan Informal (Dirjen PNFI) Ace Suryadi, Ketua BSNP Yunan Yusuf, dan para pengelola PAUD. Gutama mengatakan, standar ini disusun bukan untukmenghambat potensi PAUD di masyarakat yang sedang tumbuh dan berkembang, tetapi justru memberikan peluang agar mereka bisa tumbuh berkembang dan akhirnya mencapai standar minimal yang diharapkan. “Jangan sampai ada anak yang tidak mendapatkan sentuhan pendidikan sejak anak usia dini,” ujarnya.

Anggani Sudono, Koordinator Penyusunan Standar PAUD Nonformal menyampaikan, tujuan diselenggarakan uji publik Standar PAUD Nonformal adalah untuk memperoleh masukan yang sebanyak-banyaknya agar standar ini sesuai dengan kehendak semua. “Sekaligus menjadi payung semua kegiatan anak usia dini yang dilakukan oleh seluruh masyarakat di Indonesia,” katanya.

Anggani mengatakan, anak usia dini apabila mendapatkan penanganan, pengasuhan, dan pendidikan sedini mungkin maka akan memberi dasar yang kuat untuk pendidikan selanjutnya. “Ini (PAUD) merupakan investasi dalam kehidupan selanjutnya. Standar PAUD akan diberlakukan di seluruh wilayah Indonesia,” katanya. Anggani menyebutkan, komponen standar pendidikan usia dini terdiri atas tingkat pencapaian perkembangan anak usia dini; pendidik dan tenaga kependidikan PAUD; program, isi, proses, dan penilaian PAUD; infrastruktur pendukung, sarana, dan prasarana, serta pengelolaan dan pembiayaan.

Endang Ekowarni, Ketua Tim Ad hoc Penyusunan Standar PAUD mengatakan, pada komponen pertama standar yang disusun yakni bukan standar kelulusan, tetapi menggunakan istilah tingkat pencapaian perkembangan anak usia dini dengan target setiap tahap harus dicapai anak dengan sehat, cerdas, dan ceria. “Jadi sehat dan cerdas menurut tahap perkembangannya, dan ceria juga sesuai dengan usianya. Pada akhirnya mereka akan siap untuk mengikuti pendidikan formal.”

Sumber: Pers Depdiknas
http://www.e-smartschool.com/sptPendidikan/Pendas12.asp

Monday, 4 May 2009

Pendidikan Bagi Anak Usia Dini, Bukan Sekedar Pilihan

sumber: http://www.antara.co.id/arc/2007/6/23/pendidikan-bagi-anak-usia-dini-bukan-sekedar-pilihan/

Jakarta (ANTARA News) - Waktu menunjukkan tepat pukul 12.00 siang, beberapa ibu muda bergegas meninggalkan ruangan kerjanya menuju ruang bercat warna warni di lantai dasar Gedung E Depdiknas yang menjadi lokasi Tempat Penitipan Anak (TPA) “Mekar Asih”.

Meski pintu kaca menuju ruang bermain terkunci namun ibu-ibu muda tersebut masih dapat mengintip aktivitas anak-anak mereka dari kejauhan yang sebagian tengah menyusun permainan balok sementara lainnya asyik menggambar.

Rita (35 th) adalah salah satu dari puluhan pegawai Depdiknas yang menitipkan pengasuhan anak perempuannya yang berusia 4,5 tahun di TPA Mekar Asih. Rita mengaku khawatir bila menyerahkan masalah pengasuhan anak kepada pembantu atau pengasuh anak di rumah.

“Beruntung di tempat saya bekerja tersedia TPA yang didirikan ibu-ibu Dharma Wanita dan kini dibina oleh Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), artinya anak saya tidak hanya sekedar bermain tetapi juga mendapat bimbingan dari para pengasuh yang paham betul tentang pendidikan pra sekolah,” katanya.

Di tempat ini sedikitnya para orangtua akan merasa tenang bekerja tanpa harus memikirkan si buyung di rumah tanpa pengawasan orang tua. Apalagi bila TPA tesebut didirikan atas dasar kepedulian sosial sehingga tidak sekadar unsur komersil yang ditonjolkan tetapi lebih mementingkan misi sosialnya.

Sementara bagi Mira (29 th) karyawan sebuah perusahaan multi nasional di kawasan Jenderal Gatot Subroto Jaksel, kehadiran TPA di kantornya menjadi “dewa penolong” di saat pengasuh anaknya tiba-tiba minta pulang kampung.

“Saya ingat waktu itu betapa bingung memikirkan siapa yang akan menjaga Keisha (3th) sementara saya dan suami harus bekerja. Untung perusahaan saya adalah perusahaan asing yang memperhatikan kebutuhan-kebutuhan di luar tugas pekerjaan dan salah satunya dengan menyediakan TPA,” katanya.

Mira kini malah memilih untuk mempercayakan pengasuhan anaknya di TPA yang berada di lingkungan kantornya. Setiap pagi sebelum masuk kerja, Mira mengantar Keisha ke TPA dan sore pukul 16.00 menjemputnya untuk diajak pulang ke rumah.

“Kalau kemarin tidak ditinggal pengasuh anak mungkin saya dan suami tidak pernah mengenal langsung TPA dan mungkin tetap kurang peduli terhadap pendidikan di usia Keisha,” katanya.

Rita dan Mira memang hanya sedikit saja dari mayoritas wanita bekerja yang menyadari akan keterbatasan mereka untuk memberikan pendidikan pra sekolah pada anak-anak mereka.

TPA mungkin tidak sepopuler pendidikan pra sekolah lain yang kini tumbuh subur menjadi bisnis komersil dengan berbagai tawaran menggiurkan mulai dari yang sederhana kemampuan calistung, komputer hingga bahasa Inggris.

Namun sesungguhnya yang terpenting dan ingin dicapai dari tumbuhnya kesadaran orang tua untuk membawa anaknya mengikuti pendidikan pra sekolah, yakni anak memiliki kesempatan mengembangkan kemampuan di masa-masa yang disebut sebagai usia emas (golden age).

Kesadaran

Tempat Penitipan Anak selayaknya memang menjadi bagian dari perencanaan pengembangan pusat pelayanan publik, seperti pasar, perkantoran, pusat perbelanjaan, bahkan kini Depdiknas merintis penyelenggaraan TPA di rumah-rumah ibadah.

Ketua Himpunan Pendidik Pendidikan Anak Usia Dini (Himpaudi), Dr Damanhuri mengaku prihatin karena sebagian besar masyarakat Indonesia baik di kota besar maupun di pelosok daerah belum menyadari pentingnya pendidikan bagi anak usia dini.

Hal itu dibuktikan dengan rendahnya jumlah anak usia dini yang mendapat pelayanan pendidikan, terutama anak di bawah usia lima tahun.

“Tidak semua anak usia pra sekolah mendapat pendidikan yang layak di usianya karena berbagai faktor di antaranya menyangkut kondisi perekonomian yang lemah sehingga waktu orang tua lebih banyak tersita untuk mencari nafkah atau kesibukan bekerja pasangan suami istri. Ini membuat orang tua menganggap pendidikan pra sekolah tidak begitu penting,” katanya.

Selain itu, menyangkut kualitas asuhan. Karena terimpit berbagai persoalan hidup, banyak ibu yang tidak memperhatikan pola pengasuhan ideal kepada anak-anaknya, misalnya, dalam pemberian buku-buku bacaan, katanya.

Ironisnya, rendahnya kesadaran untuk memasukan anak usia pra sekolah ke lembaga pendidikan anak usia dini justru terjadi pada pasangan bekerja di kota-kota yang umumnya berpendidikan cukup tinggi.

“Kalau mereka tidak mempercayakan pendidikan usia dini anak pada lembaga yang tersedia apakah TPA atau lainnya, maka orang tua itu wajib mengambil alih pendidikan pra sekolah di rumah atau dalam lingkungan keluarga,” katanya.

Di negara-negara lain, PAUD menjadi bagian dari prioritas pemerintah sehingga implikasinya terhadap ketersediaan alokasi anggaran.

“Di Indonesia prioritas pendidikan dimulai dari pendidikan dasar sembilan tahun dan seterusnya, sementara pendidikan pra sekolah justru masih sekedar subtitusi,” katanya.

Ironisnya, pemerintah sadar atau tidak justru di usia dini berbagai kemampuan anak mulai berkembang dan kalau “input-nya” tidak digarap secara baik, maka output-nya pun bisa dilihat kemudian,” katanya.

Menurut data terbaru tentang jumlah anak usia dini di Indonesia pada tahun 2005 yang lalu lebih dari 100 juta jiwa. Tetapi yang dapat terlayani seperti pada Kelompok Bermain, Taman Bermain pemerintah maupun oleh masyarakat umum hanya sekitar 60 persen.

Pemerintah menargetkan tahun 2007 jumlah anak usia dini yang mendapat layanan PAUD usia 0-6 tahun sebanyak 28,4 juta orang dan usia 2-4 tahun sebanyak 12,1 juta anak.

Sedangkan untuk tahun 2008 ditargetkan jumlah anak yang mendapat layanan PAUD usia 0-6 tahun sebanyak 28,5 juta jiwa dan usia 2-4 tahun sebanyak 12,2 juta anak.

PAUD untuk Semua

Dari berbagai penelitian terbukti bahwa usia dini (0-6 tahun) merupakan periode atau masa keemasan (the golden age) yang sangat menentukan tahap perkembangan anak selanjutnya.

Disebutkan bahwa kecerdasan anak 50 persen dicapai pada usia 0-4 tahun, sebanyak 80 persen pada usia delapan tahun dan 100 persen pada usia 18 tahun.

Pada masa emas, seorang anak mampu menyerap ide dan ilmu/pelajaran jauh lebih kuat daripada orang dewasa, sehingga memberikan pendidikan kepada anak di usia tersebut sangat penting untuk tumbuh kembangnya.

Penelitian itu juga menyebutkan, kecepatan pertumbuhan otak anak sangat tinggi hingga mencapai 50 persen dari keseluruhan perkembangan otak anak selama hidupnya sehingga pada usia emas merupakan waktu yang sangat tepat untuk menggali segala potensi kecerdasan anak sebanyak-banyaknya.

Namun sayangnya, pemahaman masyarakat akan pentingnya pendidikan anak usia dini masih terbilang rendah.

Dirjen Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Depdiknas, Ace Suryadi mengakui saat ini penyelenggaraan PAUD belum menjadi prioritas pemerintah sehingga penyelenggaran PAUD masih menjadi inisiatif swasta dan masyarakat .

“Karena belum menjadi prioritas, maka masih banyak anak usia dini yang berada di pedesaan serta mereka yang berasal dari keluarga miskin tidak memiliki kesempatan memperoleh pendidikan yang layak sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar 9 tahun,” katanya.

Karena itu, Depdiknas tengah merintis program Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) berbasis keluarga atau home schooling PAUD untuk memperluas akses pendidikan pra sekolah bagi anak usia 0-6 tahun khususnya bagi kelompok tidak mampu sebelum memasuki pendidikan dasar.

“Konsep dasar dirintisnya PAUD berbasis keluarga adalah karena banyak orang tua yang belum memperoleh kesempatan untuk mengirimkan anaknya ke PAUD, seperti taman penitipan anak, Taman Kanak-kanak dan sejenisnya karena keterbatasan ekonomi,” katanya.

Program ini akan membina orang tua dan keluarga untuk terlibat langsung mengembangkan fungsi jasmani dan rohani anak berkembang secara baik, ” kata DR Ace Suryadi .

Ia mengatakan, program PAUD berbasis keluarga bertujuan untuk menanamkan konsep pendidikan bagi anak pra sekolah dengan cara-cara benar seperti tanpa kekerasan, tanpa ancaman, tanpa harus ditakut-takuti sehingga tanpa memandang status dan latar belakang keluarganya, maka anak-anak memiliki kesempatan untuk tumbuh kembang secara baik dan siap memasuki pendidikan lanjutan.

PAUD nonformal secara mandiri telah diselenggarakan oleh masyarakat. Bahkan bisa dikatakan 90 persen PAUD dalam bentuk taman penitipan anak /TPA, kelompok bermain diselenggarakan masyarakat baik dari kelompok agama, maupun organisasi perempuan , katanya.

“Untuk menjangkau masyarakat secara lebih luas, maka rintisan PAUD informal berbasis keluarga telah dirintis dengan membuat pedoman umum yang berisi prinsip-prinsip mendidik anak dengan baik dan benar bekerja sama dengan perguruan tinggi ,” katanya.

Memasuki tahun ke 5 pencanangan PAUD belum terlihat hasil maksimal, karena di berbagai daerah masih jalan di tempat.

Banyaknya anak usia dini belum terlayani dengan baik. Hal ini memang merupakan satu tantangan besar bagi pemerintah, karena mereka merupakan aset yang bernilai tinggi bagi bangsa.(*)

Renungan :

Setiap Anak terlahir JENIUS. Kadang 6 tahun pertama, para orang tua membuatnya tidak menjadi jenius.
(Bukminster Fuller)

MATAHARI EDUCARES